Jumat, 02 Oktober 2009

SEBUAH KISAH

BISNIS ISLAMI

Abu Hanifah dan Seorang Yahudi

Abu Hanifah (salah seorang perintis empat mahzab fiqih,peny) menghutangkan uang kepada seorang yahudi. Pada suatu saat, Abu Hanifah mengambil sedikit tanah dari dindingnya si Yahudi itu, dan ia lupa kalau si Yahudi itu berhutang padanya.
Ketika teringat hutang itu, maka ia segera mendatangi si Yahudi itu untuk membebaskan semua hutangnya, sebab takut pengambilan tanah yang sedikit dari hak si Yahudi itu termasuk riba.

Perseroan Abu Hanifah dan Bisyr

Abu Hanifah mengadakan perseroan dagang dengan Bisyr. Ketika Bisyr berada di Mesir, Abu Hanifah mengirimkan 70 potong baju sutera dan menulis surat pada Bisyr yang isinya, "Ada di salah satu baju-banu itu yang rusak, bila bermaksud menjualnya, jelaskan mengenai rusaknya itu."
Setelah laku semua,Bisyr pun kembali ke Kufah untuk menyetor uang kepada Abu Hanifah. Abu Hanifah bertanya, "Apakah kau telah menjelaskan salah satu baju yang rusak itu?"
Bisyr menjawab, "Saya lupa menerangkan kerusakan baju yang rusak itu."
Abu Hanifah menerima semua uang setoranya itu dan langsung mensedekahkannya, sedang bagiannya yang 1000 dirham diambilnya seraya berkata, "Uang yang mengandung syubhat itu tak penting bagiku."


Bisnis Ala Sufi

Siri As-Saqathi (salah satu guru sufi ternama di Baghdad) semula seorang pedagang yang berdomisili di Baghdad. Ia telah menentukan keuntungan 5% dalam penjualannya.
Pada suatu saat, ia membeli roti seharga 600 dinar. Selang beberapa hari, harga roti melonjak naik. Seorang makelar mendatanginya dan berkata, "Kita harus menjual dengan kauntungan 30%."
Sirri menjawab, "Aku tidak akan melebihkan keuntungan lebih dari 5%, dan aku tidak akan mengubahnya."
Makelar itu menyahut, "Saya juga tidak akan menjualkan barangmu kurang dari harga ini."
Akhirnya, makeler itu tidak mau menjualkan barang Sirri, dan Sirri pun tidak merubah pendiriannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar